Kamis 23 Feb 2012 23:41 WIB

Lombok Barat Himpun Zakat Profesi untuk Kurangi Kemiskinan

Zakat (Ilustrasi)
Zakat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan mengarahkan pemanfaatan zakat profesi untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.

"Pembentukan Badan Amal dan Zakat Daerah (Bazda) Lombok Barat semata-mata bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah ini," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) HMS Udin, di Gerung, Kamis (23/2).

Menurut dia, dasar pemotongan zakat profesi dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lombok Barat sudah ada. Dasar itu berupa surat keputusan (SK) dan peraturan bupati (Perbub).

Dalam SK dan Perbup tersebut sudah tertuang besaran pemotongan untuk setiap golongan. Udin menyebutkan, PNS golongan IV akan dipotong sebesar Rp50 ribu, golongan III Rp30 ribu, golongan II dan I masing-masing Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

Ia mengatakan, jika PNS bersangkutan ternyata menerima gaji minus, maka pengurus Bazda akan melakukan pendataan dan pengecekan, apakah PNS tersebut betul-betul menerima gaji minus.

"Termasuk pendataan terhadap kekayaan dan fasilitas di rumahnya. Jika dalam pendataan tersebut ternyata benar, bisa dipastikan PNS itu menjadi salah satu sasaran pemberian dana zakat," ujarnya.

Ditanya soal pemotongan zakat bagi PNS nonmuslim, Udin mengatakan sesuai permintaan untuk sementara pemotongan gaji PNS nonmuslim ditunda karena belum memiliki kekuatan hukum.

Namun pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan lembaga agama lain nonmsulin seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lombok Barat, karena pemotongan itu akan diarahkan untuk kebutuhan internal mereka juga.

"Kalau kita ada keluarga sakinah, mereka yang nonmuslim juga memilikinya. Jadi tetap dipotong saja zakatnya, namun akan dipilah dan dipilih penggunaannya untuk apa," ujarnya.

Menurut dia, teknis pemotongan zakat akan dilakukan oleh bendahara di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lombok Barat. Dana yang terkumpul akan disetor ke petugas Bazda.

Hal itu dilakukan sesuai adopsi dari sejumlah daerah yang menjadi tujuan studi banding Pemkab Lombok Barat. Udin mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan distribusi dana zakat untuk membantu masyarakat miskin.

Warga miskin diarahkan menggunakan bantuan dana untuk kegiatan ekonomi produktif seperti memelihara ayam sehingga ke depan diharapkan mereka ke luar dari garis kemiskinan.

"Semua kandang ayam yang dibuat dengan dana zakat bertuliskan Bazda. Mudah-mudahan usahanya lancar dan bisa meningkatkan taraf hidup mereka," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement