REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan kebijakannya untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak. Ia mengatakan keputusan itu diambil dengan tidak mudah.
“Kebijakan ini terpaksa, tetapi ini akan membawa keselamatan perekonomian kita di masa depan. Kalau ada solusi lain, tidak perlu dinaikkan,” katanya saat memberikan pengarahan kepada peserta raker Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Luar Negeri, Kamis (23/2).
Menurutnya, kebijakan ini harus diambil karena melihat perkembangan dunia atas harga minyak mentah. Terlebih lagi hal ini dipicu oleh tindakan Iran yang menghentikan ekspor minyak ke beberapa negara eropa. Bahkan Amerika Serikat pun telah memberikan sanksi kepada negara tersebut. Presiden SBY beranggapan ketegangan itulah yang memberikan dampak luar biasa kepada perekonomian di dunia, termasuk Indonesia.
“Saya sebenarnya tidak senang karena satu negara melakukan kebijakan tertentu tanpa memikirkan bangsa lain,” katanya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Iran telah membuat banyak negara melihat dan merancang ulang kebijakannya ke depan. Indonesia sendiri, lanjutnya, memikirkan sejumlah langkah seperti penyesuaian kembali APBN, kebijakan fiscal, dan besaran subsidi yang ada.
“Dengan keadaan ini, kita harus menyesuaikan kembali APBN, kebijakan fiscal, dan besaran subsidi kita agar membawa kebaikan bagi semua,” katanya.
Untuk diketahui, semula kebijakan mengenai BBM diambil dengan asumsi tidak ada pergolakan ditingkat global. Dalam APBN 2012 sudah disebutkan tidak akan ada kenaikan harga BBM, tetapi kebijakan beralih dengan pembatasan BBM.
Saat penetapan tahun lalu itu pun didasari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) kala itu berkisar 100 dollar per barel. Tetapi dengan perkembangan global saat ini, terutama kondisi di Iran, ikut berpengaruh pada harga minyak yang mencapai 115 dollar per barel.
“Kalau asumsi yang sudah ditetapkan berubah dan harga minyak mentah dunia berubah di luar kemampuan kita, maka kita harus sesuaikan lagi opsi kebijakan,” katanya kemarin di kantor presiden.