REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini para penggiat bidang klinik dan perumahsakitan swasta diresahkan dengan adanya surat pemberitahuan palsu mengenai program hibah kesehatan 2012 yang diperuntukkan bagi klinik dan rumah sakit swasta.
Isi surat palsu yang beredar bernomor PR.03.02/I/1352/2012 tersebut menyatakan bahwa klinik dan rumah sakit swasta yang tercantum di dalamnya berhak menerima dana hibah sebesar satu miliar dan dua miliar rupiah.
Disebutkan pula bahwa klinik dan rumah sakit swasta tersebut harus menyelesaikan dana pendamping minimal 10 persen dan dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai.
Terkait hal tersebut, dalam siaran pers yang diterima Republika pada Rabu (22/2), Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih secara tertulis menyampaikan kepada masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar. Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Secara sepintas, adanya logo dan kop Kementerian Kesehatan pada surat tersebut dapat mengecoh masyarakat. Namun, sebenarnya ada banyak hal yang dapat membuktikan bahwa surat tersebut tidak diterbitkan oleh Kemenkes.
Salah satunya adanya stempel di bagian kanan bawah tertulis "Kemeterian," bukan "Kementerian." Selanjutnya, kontak yang dicantumkan, baik nomor telepon, faksimili, maupun alamat email bukan milik unit terkait. Selain itu, pada bagian penutup surat disebutkan pihak penerima hibah dapat menghubungi Pusat Pembiayaan dan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK). Hal ini yang paling menegaskan bahwa surat ini tidak diterbitkan oleh Kemenkes. Tidak ada Pusat Pembiayaan dan Kesehatan di bawah Ditjen BUK Kemenkes.