REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan sejumlah makanan mengandung formalin di Pasar Genteng, Surabaya, Jawa Timur. "Dari 27 sampel yang diambil, sembilan sampel di antaranya merupakan makanan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Lucky S Slamet, saat melakukan inspeksi mendadak di Surabaya, Rabu (22/2).
Temuan itu, kata dia berupa pangan segar yang mengandung formalin seperti sawi, tahu sumedang, mie basah, dan manisan mangga. "Selain itu, kami juga menemukan kerupuk mengandung rhodamin dan produk impor ilegal asal Shanghai merek 'Jelly Candy Drop' yang mengandung formalin," ujarnya.
Pengawasan barang beredar itu, jelas dia, juga pernah dilaksanakan pada tahun 2011 dengan ditemukan adanya dua kontainer produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah di Surabaya. "Kegiatan ini kami lakukan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB)," katanya.
Tim tersebut, kata dia, terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.
"Upaya pengawasan melalui inspeksi mendadak ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengawasan barang beredar secara terpadu," katanya.
Ke depan, lanjut dia, pengawasan yang diwujudkan akan dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu. "Bahkan bisa menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," katanya.