Rabu 22 Feb 2012 17:44 WIB

Mabes Polri: Kunjungan Kapolda ke John Kei Wajar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
John Kei
Foto: Tribunnews
John Kei

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Untung S Rajab  untuk menjenguk John Kei di RS Polri Kramat Jati Jakarta menimbulkan kontroversi di mata publik. Namun, Mabes Polri menilai kunjungan tersebut masih wajar dan tidak aneh.

"Tidak ada masalah, mungkin Kapolda mengarahkan supaya dia (John Kei) tidak anarkistis lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

Saud menambahkan Kapolda selaku kepala satuan wilayah (kasatwil) memiliki kewenangan untuk mendatangi orang berperkara agar tidak melakukan kejahatan di wilayahnya. Kapolda, ia melanjutkan, bertanggung jawab untuk mengelola keamanan wilayahnya.

Mengenai keraguan untuk mengungkap kejahatan John Kei usai penjengukan itu, ia menegaskan penyidik Polri tetap akan profesional. Lagipula kunjungan tersebut masih wajar dan manusiawi. Malah publik akan semakin mencurigai kalau Kapolda yang memanggil John Kei untuk ke ruang kerjanya.

Saat ditanya apakah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dapat memanggil Kapolda untuk meminta penjelasan terkait kunjungannya tersebut, ia berkelit hal itu tidak ada dasarnya. "Dasarnya apa? Ya nggak bisa dong, itu kan kewenangan Kasatwil. Kapolda harus tahu persis mana warganya yang tokoh pemuda, mana yang tokoh agama dan kalau perlu bandit sekali pun," ungkap mantan Kepala Densus 88 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement