REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin tidak keberatan dengan segala keterangan yang diberikan oleh Menpora Andi Mallarangeng. Keterangan yang diberikan Andi menurutnya sudah sesuai dan tidak direkayasa.
"saya tak ada keberatan yang mulia tentang tanggapan saudara saksi,"kata nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu ( 22/2).
Menurut Nazaruddin, keterangan Andi tidak direkayasa. Indikasinya, pada pertemuan antara Nazaruddin dan Andi tidak pernah berbicara soal wisma atlet. "Selain itu tidak pernah sekalipun saya minta untuk proyek wisma atlet supaya dimenangkan perusahaan saya atau teman saya,"katanya.
Usai persidangan, Andi mengatakan ia sudah memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan yang ia ketahui. "Sudah saya sampaikan dengan sebenar-benarnya," kata Andi.