REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan yang melibatkan lebih dari 1.000 orang narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (19/2) malam.
Kerusuhan tersebut dipantik oleh rasa ketidakadilan dalam penanganan setiap tahanan di lapas itu.
"Salah satu tuntutan para napi agar keadilan dan perlakuan terhadap semua napi yang ada di lapas diperlakukan sama," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).
Saud memaparkan usai kerusuhan dapat ditangani, pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan para napi. Dalam negosiasi tersebut, para napi menuntut tiga hal kepada petugas lapas yaitu; agar keadilan dan mendapat perlakuan yang sama , menuntut agar Kepala Lapas kerobokan diganti karena dianggap penyebab kerusuhan, dan meminta agar sistem pembinaan di lapas diperbaiki.
Kasus kerusuhan ini ditangani Polda Bali untuk memproses napi yang melakukan pembakaran terhadap ruangan kantor Kepala Lapas Kerobokan. Mengenai tuntutan para napi, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi.
Namun ia menegaskan adanya diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap napi tertentu akan didalami Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham.
"Adanya perlakuan khusus dan diskriminasi ini yang dituntut para napi, nanti akan didalami pihak internal Lapas," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.