REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengaku pernah melaporkan transaksi mencurigakan menteri ketika sebelum M.Yusuf menjabat sebagai Kepala PPATK.
Akan tetapi, Yunus mengaku tidak tahu apakah menteri yang sedang diproses PPATK sekarang sama dengan nama yang ia laporkan dahulu.
"Waktu saya menjabat pernah saya laporkan menteri. Tapi saya tidak tahu menteri mana yang dimaksudkan pak Yusuf," ungkap Yunus melalui pesan singkat kepada republika, Rabu (22/2). Yunus menjelaskan menteri yang pernah ia laporkan tersebut sudah tidak menjabat dalam keanggotaan kabinet sekarang. Dia pun enggan menjelaskan apakah menteri tersebut terkait dengan kasus korupsi tertentu seperti wisma atlet.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, ada satu-dua menteri yang memiliki rekeking tidak wajar. Hanya saja, Yusuf tidak mau menyebut siapa menteri-menteri tersebut. Ia hanya menegaskan, kalau saat ini tengah diusut lebih lanjut.
‘’Apakah ada menyangkut menteri, kami sampai sekarang tidak pilih kasih. Ada. Cuma, apakah itu pidana atau tidak, saat ini sedang diverifikasi,’’ katanya ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (20/2).