REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polri mengaku telah memeriksa daftar rekening gendut PNS mencurigakan laporan PPATK. Dari 707 rekening, sebagian dianggap tidak bermasalah.
"Daftar pemilik rekening yang dianggap mencurigakan yang telah diperiksa penyidik sudah dikembalikan ke PPATK. Ini berarti kan tidak ada masalah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).
Saud menambahkan ratusan rekening gendut mencurigakan yang dilaporkan PPATK telah masuk dalam penyelidikan tim penyidik Bareskrim Polri. Ia mengklaim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para pemilik rekening itu.
Dalam pemeriksaan, penyidik akan menanyakan mengenai pemilik sumber dari dana yang ada di dalam rekeningnya. Kalau tidak dapat menjelaskan sumbernya, pemilik rekening tersebut akan diproses ke dalam UU pencucian uang.
"Dari sebagian pemilik rekening yang sudah diperiksa telah memberikan penjelasan sumber dana di rekeningnya. Kecuali kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, akan kita proses," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.
Saat ditanya mengenai menteri yang memiliki rekening gendut dengan transaksi mencurigakan, ia enggan memberikan tangapannya. Menurutnya hal ini perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu. "Itu nanti saja, perlu diselidiki dulu," kelitnya.