REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Sedikitnya 12 orang, sebagian besar perempuan, terluka dalam bentrokan saat eksekusi penggusuran Pasar Unit II Tulangbawang, Lampung, Senin.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Indra Firsada yang berada di lokasi, saat dihubungi dari Bandarlampung mengatakan, mereka terluka karena terkena batu dan pihaknya sudah melaporkan kasus pelemparan itu ke Polres Tulangbawang.
"Kami tidak tahu siapa yang memicu bentrok tersebut, namun dalam eksekusi tadi, kami melihat ada sekelompok pengunjukrasa yang sebenarnya bukan pedagang Pasar Unit II," ujarnya.
LBH menuntut aparat kepolisian segera mengusut kelompok orang yang tidak dikenal itu. Informasi terakhir menyebutkan sekitar 1.274 pedagang pasar itu tetap bersiaga untuk mencegah petugas menghancurkan kios-kios mereka dengan alat berat.
Bentrok antara pedagang dan petugas satuan polisi pamong praja Pemda Tulangbawang dipicu dari sebuah keputusan pemda setempat yang ingin membongkar Pasar Unit II.
Pasar itu nantinya akan dibangun pasar modern. Namun disayangkan, dalam proses ganti rugi, pemda setempat tidak melibatkan warga.
"Pemda, tanpa berkoordinasi dengan pedagang, tiba-tiba mengeluarkan angka tertentu dalam proses ganti rugi, sementara angka yang ditawarkan tidak mencukupi bagi pedagang untuk melakukan sewa tempat lagi," kata Indra.
Proses eksekusi Pasar Unit II berlangsung ricuh. Massa pendemo pro pembongkaran pasar terlibat bentrok dengan pedagang.
Bentrokan antara pedagang dengan massa pendemo pro pembongkaran itu bermula ketika pedagang yang terdiri dari ibu-ibu mencoba menghalau kendaraan yang mengangkut eksavator menuju Pasar Unit II.
Kendaraan pengangkut eksavator yang dikawal puluhan massa pendemo pro pembongkaran itu bergerak dari daerah Simpang Lima melalui jalan lintas timur (Jalintim) yang berjarak sekitar dua kilometer dari pasar.