Ahad 19 Feb 2012 18:39 WIB

MUI Dukung Pemberantasan Preman

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Dewi Mardiani
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Upaya kepolisian memberantas aksi premanisme mendapat perhatian khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bentuk konkret penanganan aksi yang meresahkan masyarakat itu, yakni penangkapan John Kei oleh pihak kepolisian belum lama ini.

Karena itu pula, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI, Prof Baharudin,  mendukung sepenuhnya aksi kepolisian menuntaskan kasus premanisme. Dukungan dimaksudkan agar suasana kehidupan bermasyarakat dan bernegara aman. "Menciptakan rasa aman di masyarakat itu menjadi tugas penting  kepolisian," ujar Baharudin, Ahad (19/2).

Baik di mata hukum positif maupun hukum Islam, kata dia, tindakan premanisme merupakan pelanggaran. Mengganggu dan mengancam orang, dinilainya, menjadi pelanggaran berat dan jelas-jelas merusak dasar-dasar keimanan.  "Dasar keimanan itu adalah rasa aman," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement