REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqiel Siroj mengusulkan agar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila atau tidak memiliki komitmen pada empat pilar bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) dibubarkan saja.
"Saya sudah sampaikan usulan itu ke DPR yang saat ini membahas UU Ormas. Saya tidak menyebut nama organisasi, tapi organisasi apa saja yang melangkahi dasar-dasar negara harus dibubarkan," katanya kepada ANTARA setelah menutup Kongres I Ikatan Sarjana NU (ISNU) di Unisda, Lamongan, Jatim, Ahad.
sumber : antara
Advertisement