Jumat 17 Feb 2012 00:00 WIB

Indonesia Peringkat 7 Dunia Pengguna Software Ilegal

software ilegal (ilustrasi)
software ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA (ANTARA) - Indonesia menempati rangking ke-7 dari 32 negara di dunia sebagai negara dengan pengguna software ilegal terbesar. Pemeringkatan tersebut berdasarkan survei yang dilakukan the Business Software Alliance (BSA) dan Ipsos Public Affairs tahun 2010.

"Penelitian tersebut berdasarkan perilaku pengguna software dan kelemahan dalam penegakan hukum terhadap orang yang menggunakan software bajakan," ujar Sekretaris Umum dari Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP), Justisiari P Kusumah, Kamis (16/2). 

Justisiari, yang juga pengacara BSA Indonesia, mengatakan BSA melakukan survei terhadap 400-500 responden di 32 negara.Hasilnya, 74 persen pengguna komputer pribadi (personal computer) di seluruh dunia menggunakan software ilegal. 

"Saat ini, Indonesia peringkat ke-7 dengan jumlah pengguna software ilegal dengan penghitungan 87 persen dari seluruh pengguna software," ujarnya. Dia juga menyebutkan hasil penelitian yang sama yang dilakkan International Data Corporation dalam Studi Pembajakan 2010 yang dirilis bulan Mei 2011. 

Sementara itu, hasil studi yang dilakukan MIAP dan Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEUI) tahun 2010 menunjukkan software bajakan menjadi salah satu produk yang banyak digunakan konsumen Indonesia tahun 2010, dimana angkanya mencapai 34,1 persen dari keseluruhan pengguna software. 

"MIAP merasakan bagian dari tanggungjawabnya untuk mempublikasikan fakta bahwa sirkulasi dan penggunaan barang-barang palsu atau bajakan secara langsung telah menunjukkan kelemahan negara dan menyingkirkan sejumlah kesempatan kerja," cetus dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement