REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— DPR dan pemerintah pusat menyatakan akan turun tangan membantu pelaksanaan pemilu kepala daerah (pemilukada) agar berjalan aman dan damai. Untuk itu, DPR dan Kementerian Dalam Negeri membentuk tim bersama untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pada 9 April 2012, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Aceh merupakan daerah yang dapat perhatian khusus dari semua pihak, termasuk DPR dan Pemerintah. Karenanya, masalah keamanan dan pemilukada di Aceh dapat perhatian khusus," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Kamis (16/2).
Keputusan ini mengemuka dalam rapat Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh-Papua dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib, unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan Pejabat Gubernur Aceh Tarmizi Karim.
Menurut Priyo, tim bersama itu sudah mulai melakukan pengawasan dan menjamin agar pelaksanaan pemilukada dapat berjalan damai. Tim itu juga nantinya akan melakukan deklarasi independen yang digelar antara DPR dan pemerintah yang diwakili kementerian dalam negeri. "DPR mungkin akan dipimpin saya, sementara pemerintah akan diwakili Mendagri."