REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, menilai tidak menutup kemungkinan pengamanan senjata api (sempi) mengalami kebocoran. Hal ini menyebabkan senpi diperjual-belikan oknum tidak bertanggungjawab. Pengguna dan pemilik senpi secara massal adalah TNI dan Polri. Kedua lembaga ini dinilai perlu diaudit terkait penggunaan senjata api.
"Maraknya penggunaan senjata api oleh sipil, seperti OPM, harus diselidiki," jelas politisi PDIP ini, Kamis (16/2). Jangan-jangan, jelasnya, senjata api diperoleh dari oknum baik TNI ataupun Polri. Publik perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan senjata api milik dua instansi tersebut.
"Patut diduga ada oknum-oknum yang memperjualbelikan senjata api milik TNI dan Polri baik untuk tujuan ekonomi maupun politik," imbuhnya. Beredarnya senjata api di tengah masyarakat secara ilegal jelas sangat membahayakan keselamatan anggota masyarakat. Oknumnya harus ditindak tegas. Diharapkannya, pimpinan Polri dan TNI tak ada yang melindungi oknum atas kepentingan korps.