REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ke mana pun seseorang berlari, bila sudah menjadi target operasi, pasti dikejar dan dapat tertangkap. Walau pun menghabiskan waktu hampir setahun, seorang perempuan, pelaku pencurian motor di Bali, tetap tertangkap juga.
Kepolisian Daerah Bali menangkap MS (38 tahun). Kendati melakukan aksinya di Denpasar Bali, namun polisi menangkap MS di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (6/2) lalu. "Polisi memang memburu tersangka sapai ke NTT dan akhirnya dia berhasil kita ringkus di rumah mertuanya pekan lalu," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, Rabu (15/2).
Sri menerangkan, perempuan asal Kupang itu melakukan aksinya pada Mei tahun lalu. Tersangka bisa lolos membawa sepeda motor ke Kupang. "Tersangka saat itu bisa lolos keluar dari Bali, karena kebetulan STNK diletakkan di dalam jok sepeda motor tersebut," katanya.
Kepada polisi, MS mengaku pencurian tersebut dilakukan untuk keperluan sendiri dan tidak dijual kembali. Polisi saat ini, kata Sri, tengah menggali apakah tersangka juga melakukan pencurian di tempat lain.