REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan anggota tim pengawas (Timwas) DPR untuk Bank Century bahwa mereka akan menyelesaikan kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun itu selambat-lambatnya akhir 2012.
"Agar menghilangkan dugaan politisasi kasus Bank Century, seperti yang dikemukakan teman-teman Demokrat seperti untuk mengulur-ulur sampai 2014, maka saya usulkan kasus Bank Century harus selesai tahun ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 15/2).
Janji Abraham tersebut disambut anggota Timwas Century yang pada pertemuan itu juga menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, pada kesempatan yang sama pimpinan KPK lainnya tidak bisa memberikan kepastian kapan lembaga superbody itu bisa menyelesaikan kasus Bank Century.
"Tidak ada kebiasaan kami menunda-nunda. Karena perkara lain segera menyusul. Apa yang kami lakukan masih on the track. Nanti tinggal melanjutkan pada titik mana sesuai prinsip kerja profesional dan transparan. Kapan akan selesai, kami tak bisa tentukan hari dan tanggalnya, tapi ini mengikat kami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pun mengatakan hal serupa. Ia hanya menegaskan jika ada keinginan untuk segera menyelesaikan kasus ini. Lamanya penanganan kasus ini di KPK pun diakui menjadi keperihatinan dan kepentingan semua pihak.