Rabu 15 Feb 2012 11:43 WIB

45 Polisi Pengguna Narkoba Terancam Dipecat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Tes urine, ilustrasi
Tes urine, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 45 polisi di lingkungan Polda Lampung positif terindikasi mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Menurut Polda Lampung, puluhan polisi tersebut dapat dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kalau ditemukan ada barang bukti.

"Bisa saja (PTDH) kalau ada buktinya. Dalam tes urine mereka memang positif mengonsumsi narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (15/2).

Sulis menambahkan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan tes urine terhadap seluruh anggota di bawah wilayah Polda Lampung. Ternyata sedikitnya 45 anggota polisi memiliki hasil positif atau merupakan pengguna narkoba aktif.

Selain untuk mengetahui hasil tes urine seluruh anggota kepolisian, ia menambahkan tes tersebut juga mencegah peredaran narkoba secara gelap di kalangan anggota kepolisian. Hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik mengenai Polri.

"Ini sebagai pertanggungjawaban kepada publik, makanya dilakukan tes urine kepada anggota kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya, sedikitnya 45 personil polisi di lingkungan Polda Lampung, positif terindikasi mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba). Hal ini berdasarkan hasil tes urine kepada 10 ribu anggota polri dan pegawai sipil di lingkungan Polda Lampung, pada Senin (6/2) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement