REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anak-anak sering terpaksa terjun ke dunia pekerjaan, karena masalah keterbatasan ekonomi. Padahal, anak seharusnya masih dalam masa pendidikan. Karena itu, dalam penanggulangan kemiskinan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mulai melaksanakan penarikan pekerja anak di 21 provinsi dan 84 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penarikan pekerja anak ini untuk mendukung program kerja Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2012. Kemenakertrans menargetkan di tahun 2012, ada 10.750 pekerja anak yang ditarik dari lapangan pekerjaan.
“Program PPA-PKH bertujuan untuk mengurangi jumlah pekerja anak dari rumah tangga sangat miskin melalui penarikan pekerja anak dari pekerjaannya," kata Muji, Selasa (14/2). Target ini meningkat lebih dari 300 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2011, targetnya adalah 3.360 anak dan berhasil terealisasi.
Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak ini adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh.