Selasa 14 Feb 2012 17:16 WIB

Penyelundupan B3 ada yang Diuntungkan

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pengamat Lingkungan Hidup Universitas Indonesia (UI) Tarsoen Waryono mengatakan terjadinya penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari Inggris dan Belanda ke Indonesia ada yang diuntungkan. "Masih terjadinya penyelundupan B3 mengindikasikan ada yang diuntungkan dalam kejadian tersebut," kata Tarsoen di Depok, Selasa. Menurutnya, pemerintah seharusnya tegas melakukan tindakan terhadap perusahaan yang mengimpor limbah B3 tersebut.

"Perusahaannya seharusnya di blacklist dan orangnya diberi sanksi sesuai dengan peraturan," ujarnya.

"Limbah tersebut seharusnya ditolak dan dikembalikan ke negara asalnya," katanya. Ia mengungkapkan dampak dari limbah tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Air tanah yang terkontaminasi dan bertebarannya bahan kimia diudara bisa menyebabkan penyakit paru-paru dan ginjal.

Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding yang menilai penyelundupan B3 ke Indonesia ada yang mendapat keuntungan termasuk LSM Greenpeace. "Adanya donasi dari Belanda dan Inggris inilah yang menguatkan dugaan kenapa Greenpeace memilih tutup mulut dan tidak bereaksi sama sekali terhadap penyelundupan limbah B3 tersebut," katanya. Sehingga menurut Suding, kemungkinan besar ada keterkaitan antara Greenpeace.

Sikap dan sepak terjang Greenpeace yang selama ini rajin berkoar-koar tentang penyelamatan lingkungan, tiba-tiba tak punya suara ketika berhadapan dengan Belanda dan Inggris. Suding juga mendesak aparat bea cukai dan kepolisian bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi masuknya limbah beracun itu ternyata sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. "Ini menjadi tugas bea cukai dan kepolisian untuk mengusut," katanya. Ia mengatakan kita diminta sebagai paru-paru dunia, tetapi di sisi lain dikirimi limbah bahan beracun berbahaya.

Sedangkan Koordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani menduga sikap diam Greenpeace karena banyak menerima kucuran dana dari kedua negara tersebut. "LSM Greenpeace tak berdaya untuk bisa protes keras atas penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari Inggris dan Belanda ke Indonesia," ujarnya.

Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati dalam beberapa kesempatan selalu membantah menerima dana dari asing. Dikatakan, Greenpeace memiliki 30 ribu donatur individu di Indonesia dan 3 juta di seluruh dunia. Setiap donatur menyumbang Rp75.000 per bulan. Ini adalah konsekuensi sebagai organisasi yang demi independensi tidak bersedia menerima dana dari pemerintah dan perusahaan mana pun, maka tulang punggung kampanye penyelamatan lingkungan Greenpeace.

Organisasi yang punya kantor pusat di Belanda ini juga memiliki badan hukum Indonesia dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Seperti diketahui, sebanyak 113 kontainer limbah B3 yang berasal dari Belanda dan Inggris masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyelundupan limbah ini diungkap pihak Bea dan Cukai serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement