REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai melaksanakan penarikan pekerja anak di 21 provinsi dan 84 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penarikan pekerja anak ini untuk mendukung program kerja Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2012.
Pada tahun 2012 ini, Kemnakertrans menargetkan penarikan sebanyak 10.750 pekerja anak. Target ini meningkat lebih dari 300 persen dibandingkan tahun lalu.
Pada 2011 lalu, target penarikan pekerja anak sebanyak 3.360 anak. Realisasi penarikannya sebanyak 3.360 anak atau mencapai 100 persen. Jumlah yang terfasilitasi ke pendidikan mencapai 3.032 atau 90,2 persen.
“Dari tahun ke tahun, jumlah pekerja anak yang terfasilitasi ke pendidikan meningkat cukup signifikan,'' kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnakertrans, Muji Handaya, dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (14/2). ''Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait terutama dalam pengembalian pekerja anak ke pendidikan.''