REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan telah menandatangani perpres Perpres no 15/2012 tentang tarif BBM.
“Perpres sudah saya tanda tangani,” katanya dalam acara silaturahmi dengan wartawan di Istana Negara, Senin malam (13/2).
Presiden mengatakan kebijakan menyangkut BBM tidak mudah untuk diambil. Sebab, ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh. Contohnya, harga minyak yang sekarang tidak stabil dan tetap tinggi bahkan mungkin akan ada kenaikan harga minyak dunia.
“Itu akan memberikan tekanan pada ekonomi dan fiskal kita. Untuk itu kebijakan jangka panjang kita dilakukan seperti disersivikasi, jangan sampai tergantung pada BBM, dan harus menggunakan BBG. Itu adalah kebijakan dasarnya,” katanya.
Namun, untuk harga BBM sendiri, Presiden Yudhoyono menyiratkan belum ada keputusan yang final. “Apakah perlu disesuaikan harganya? Saya katakan memang ada kenaikan. Kami akan mematangkan sematang-matangnya soal itu. Akan ada penyesuaian yang saya sebut kontigensi,” katanya.
Ia mengakui selama masa pemerintahannya, sudah terjadi tiga kali kenaikan harga minyak dan menyatakan kebijakan itu tidak mudah. “Pada saatnya, apakah ada kenaikan atau tidak, akan diputuskan dan saya akan bertanggungjawab kalau itu (kenaikan) harus dilakukan. Tetapi sekarang harus dilakukan pengurangan pada subsidi dan fiskal kita,” katanya.