REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengembalikan kartu khusus masuk Lapas dan Rutan yang diberikan Kemenkumham 2010 lalu. Mereka yang menyerahkan adalah Syarifudin Sudding (F-Hanura), Ahmad Yani (F-PPP),Nudirman Munir (F-PG), Trimedya Panjaitan (F-PDIP), dan Muhammad Nasir Djamil (F-PKS).
Pengembalian kartu itu bermula dari interupsi Sudding saat RDPU dengan Kemenkumham di DPR, Senin (13/2). Dia merasa tidak setuju dengan kartu tersebut, karena dianggap menimbulkan polemik.
Kartu ini diberikan oleh Kemenkumham era Patrialis Akbar. Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Lapas dan Rutan oleh DPR. Polemik kartu khusus kunjungan Lapas dan Rutan bagi sejumlah anggota komisi III DPR kembali dipersoalkan menyusul kepergoknya anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir yang mengungjungi terdakwa korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin di Lapas Cipinang, pada Rabu (8/2) pukul 11 malam. Meskipun Nasir sendiri tidak memiliki kartu khusus tersebut.
Nasir sendiri merupakan adik sepupu dari Nazaruddin. Keduanya sama-sama politisi Partai Demokrat.