Senin 13 Feb 2012 10:59 WIB

Kartu Khusus Masuk Lapas Lebih Baik Dikembalikan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ramdhan Muhaimin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kartu khusus masuk Lapas yang dimiliki 16 Anggota Komisi III DPR sebaiknya dikembalikan. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan polemik dan dugaan bahwa kartu itu kerap disalahgunakan.

"Saya ingin kembalikan kartu ini," jelas Anggota Komisi III, Syarifudin Sudding, saat RDPU dengan Kemenkumham, di DPR, Senin (13/2). 

Pihaknya menyatakan kartu tersebut didapat dari aparat Kemenkumham yang diberikan kepada staf Sudding.

"Saya tidak berharap akan mendapatkan kartu itu," paparnya. Sebab, tanpa kartu itu pun, pihaknya bisa selalu menggunakan haknya untuk mengawasi kinerja Kemenkumham. 

Politisi Hanura ini meyakini kartu tersebut tidak ada manfaatnya lagi. Jadi lebih baik dikembalikan kepada Kemenkumham.

Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menjelaskan diberikannya kartu itu bermula dari kesepakatan rapat dengan Kemenkumham era Patrialis Akbar Januari 2010 lalu. Kesepakatan itu berasal dari hasil pengawasan Komisi III bahwa banyak kejahatan terjadi di Lapas. Diantaranya berkaitan dengan transaksi dan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Hal ini membuat komisi III geram sehingga DPR harus turun tangan. "Fungsi pengawasan memang harus diperkuat, sehingga Kemenkumham menyetujui agar anggota DPR mendapatkan kartu khusus," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement