REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR –- Hasil penyelidikan tragedi kecelakaan maut di Cisarua, Bogor belum menetapkan tersangka baru. Kernet bus Karunia Bakti, Rochman Nur (35) yang juga melarikan diri pasca kejadian, statusnya masih sebatas saksi.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait unsur pidana dalam insiden tersebut. Namun hingga saat ini, baru sopir bus, Lukman Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada. Hanya sopir yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Zaenal kepada Republika, Ahad (12/2).
Sementara itu, kondektur bus, DJ, masih menjalani perawatan di rumahnya di Kadungora, Garut, Jawa Barat. Kondisinya masih belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. N c41