Sabtu 11 Feb 2012 18:00 WIB

2014, Upah Buruh Minimal Rp 2 Juta

Muhaimin Iskandar/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Muhaimin Iskandar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menargetkan upah minimum semua buruh sudah sebesar Rp 2 juta pada 2014.

"Kami semua akan mendorong, targetnya paling lama 2014 bisa tercapai," kata Muhaimin usai menghadiri penganugerahan gelar doktor honoris causa di Universitas Diponegoro untuk Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali di Semarang, Sabtu (11/2).

Menurut dia, mekanisme penentuan upah minimal sebesar Rp 2 juta hingga 2014 itu tetap berada di dewan pengupahan, namun pihaknya akan mendorong agar target pengupahan minimal bagi buruh itu tercapai.

Ia menjelaskan, target upah buruh minimal Rp 2 juta hingga 2014 tersebut dilatarbelakangi pertumbuhan perekonomian nasional yang semakin membaik.

Menyikapi persoalan yang menghimpit buruh, Muhaimin yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, pihaknya telah menetapkan rencana jangka pendek terkait standar kebutuhan normatif buruh.

"Ini sedang digodok di Dewan Pengupahan, bagaimana standar kebutuhan normatif terpenuhi, hak-hak dasar buruh terpenuhi," katanya.

Untuk jangka menengah, kata Menakertrans, sistem pengupahan buruh ke depannya akan didasarkan pada kinerja, produktivitas, dan kapasitas perusahaan.

"Karena itu, kompetensi buruh menjadi penting," kata Muhaimin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement