Jumat 10 Feb 2012 14:22 WIB

INACA Desak Pilot Pakai Narkoba Dicabut Lisensinya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, tiga pilot maskapai penerbangan Lion Air ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menggunakan narkoba. Indonesian National Air Carrier Association (INACA) mendesak kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk mencabut Surat Tanda Kecakapan atau Lisensi atau Sertifikat Profesi bagi pilot yang ditangkap menggunakan narkoba.

"Kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk segera mencabut lisensi bagi penerbang, awak pesawat dan personil penerbangan yang tertangkap tangan atau terbukti sah menyalahgunakan, memakai ataupun ataupun mengedarkan secara tidak sah obat-obatan terlarang," kata Ketua INACA, Emirsyah Satar, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (10/2).

Emirsyah menambahkan INACA secara tegas melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya juga meminta agar seluruh maskapai atau operator penerbangan, operator bandara dan seluruh personel di industri penerbangan agar mematuhi dan melaksanakan regulasi yang diatur Civil Aviation Safety.

Menurutnya saat ini seluruh maskapai penerbangan anggota INACA telah melakukan upaya-upaya untuk memerangi narkoba dalam industri penerbangan. Ia pun menyesali dan menyatakan keprihatinan terhadap adanya penangkapan beberapa pilot yang terkait narkoba.

"Setelah industri penerbangan Indonesia sempat terganggu pada 2007 akibat isu safety, INACA merasa prihatin atas tertangkapnya oknum awak pesawat yang menggunakan narkoba," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement