REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa ruang sekretariat Banggar adalah hal biasa. Hal itu tidak perlu dipermasalahkan, karena KPK berkepentingan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana korupsi.
Ketua DPR Marzuki Alie mempersilahkan KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disana. Pihaknya mendukung KPK untuk melaksanakan tugas. "Biarkan saja mereka melakukan tugas dengan baik," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).
Pihaknya meyakini lembaga pemberantasan korupsi itu mengikuti prosedur penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan. "Pada prinsipnya kita mendukung," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey menjelaskan pemeriksaan ruang Banggar adalah hal biasa. Tidak ada yang istimewa dalam kegiatan itu.
Dia menuturkan, pemeriksaan KPK itu merupakan suatu kewajaran. Pasalnya, ada sejumlah anggota Banggar yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai saksi dan tersangka. "Wajar saja penyidik KPK memeriksa untuk mencari data," tuturnya.
KPK menggeledah ruang rapat lama Banggar. Objeknya adalah ruang pimpinan dan sekretariat Banggar DPR. Sekitar sepuluh penyidik dengan rompi KPK warna krem tengah membuka dokumen-dokumen di meja di ruang rapat Banggar DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan Jakarta. Semua pintu ruang rapat Banggar ditutup rapat. Semua pintu dijaga petugas Brimob bersenjata.