Jumat 10 Feb 2012 11:04 WIB

Waduh, Puluhan Sopir Taksi Gereduk DPRD NTB, Ada Apa?

Taksi di New York, ilustrasi
Foto: WetSet
Taksi di New York, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM---Lebih dari 60 orang sopir taksi yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok, mengamuk di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Jumat sekitar pukul 11.00 Wita, karena kecewa tuntutan mereka belum ditindaklanjuti secara tegas.

Mereka nyaris menghakimi seorang Satpam DPRD NTB yang melarang aksi perusakan pagar kantor, saat keluar dari ruang pertemuan dengan Komisi III DPRD dalam kondisi kecewa karena merasa tuntutan mereka belum dituntaskan.

Para sopir taksi itu mendatangi gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, menuntut pengurangan jumlah DAMRI bandara dan penindakan taksi gelap yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok (BIL), agar pendapatan taksi resmi tidak terganggu.

Bahkan, puluhan sopir taksi itu sempat bermalam di Kantor Gubernur NTB dan enggan pulang saat berunjuk rasa di kantor itu sejak Kamis (9/2) malam. Paginya mereka berunjuk rasa di DPRD NTB, hingga digelar pertemuan koordinasi.

Kekecewaan mencuat, setelah perdebatan seru di ruang pertemuan koordinasi yang dipimpin Ardany Zulfikar, anggota Komisi III DPRD NTB.

Dua orang Wakil Ketua DPRD NTB masing-masing Lalu Syamsir dan Lalu Khalik Iskandar, juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

Turut hadir, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB Ridwan Syah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol dan sejumlah pejabat PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok.

Taksi yang beroperasi di BIL terdata sebanyak 105 unit yang dikelola Koperasi Taksi Mataram (Kopatama) dan Lombok Baru. Sementara DAMRI bandara sebanyak delapan unit kapasitas 40 kursi dan 30 kursi.

Sedangkan taksi ilegal juga lebih dari seratus unit yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan menjemput penumpang pesawat di pintu keluar ruang kedatangan BIL.

Versi sopir taksi resmi, mereka kesulitan mendapatkan penumpang karena banyak yang memilih DAMRI dan angkutan lainnya, sehingga terancam merugi."Setiap bulan kami harus menyetor cicilan taksi sebesar Rp 3,7 juta, sementara pendapatan sehari tidak lebih dari Rp100 ribu, karena kesulitan penumpang. Makanya, perlu kurangi DAMRI dan tertibkan taksi ilegal," ujar salah seorang sopir taksi dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD NTB itu.

Pada kesempatan itu, Kepala Dishubkominfo NTB Ridwan Syah, menjelaskan jumlah penumpang BIL setiap hari mencapai 2.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 400 penumpang menggunakan jasa transportasi DAMRI, dan sekitar 300 penumpang menggunakan jasa transportasi taksi, sehingga sekitar 1.300 orang penumpang pesawat diasumsikan menggunakan transportasi lainnya, termasuk taksi ilegal dan kendaraan jemputan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement