REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang memasukkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke rekening istri mulai 1 Maret 2012, tidak dipermasalahkan. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, mengatakan kebijakan tersebut termasuk ranah abu-abu, namun menjadi kewenangan penuh Gubernur Gorontalo untuk membayar gaji demi kesejahteraan keluarga pegawainya.
“Ini kebijakan subhat, tidak dilarang dan tidak diatur oleh Kemendagri. Tapi, kami mendukungnya demi kebaikan,” kata Reydonnyzar di kantornya, Jumat (10/2). Dari kacamata positif, kata dia, kebijakan Gubernur Gorontalo layak didukung. Pasalnya kalau gaji masuk rekening istri bisa lebih dipertanggungjawabkan penggunaannya demi memenuhi kebutuhan berumahtangga.
Cuma, Reydonnyzar mencatat, perlu dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo untuk mengatur mekanisme dan pembayaran gaji ke rekening istri agar administrasinya lebih tertib. “Ini hanya persoalan trust berumah tangga agar gaji suami tidak disalahgunakan. Tapi, sulit kalau diberlakukan secara nasional,” terang Reydonnyzar.
Rusli Habibie pada Selasa (7/2) memerintahkan gaji pegawai langsung masuk ke rekening istri. Kebijakan tersebut diambilnya, dengan tujuan agar gaji bulanan para suami yang bekerja sebagai PNS benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga.