REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pihak manajemen Ariel Peterpan mengungkapkan, bila tidak ada aral melintang, mungkin pada bulan Desember atau awal 2013 Ariel sudah bisa bebas.
"Tentang asimilasi itu memang adalah aturan yang ada di undang-undang, tapi Ariel masih tahanan statusnya. Itu adalah proses yang jadi hak setiap warga binaan. Asal ada syarat-syarat menjalankan kewajiban dan berkelakuan baik. Setelah itu ada PB (pembebasan bersyarat). Desember pembebasan murni mungkin. Atau 2013 awal kali yah," ucap Budi Suratman dari manajemen Ariel ditemui di Green Coffee, Bandung.
Saat ini Ariel menjalani masa asimilasi dan bekerja di salah satu kantor konsultan arsitektur di Bandung. merupakan hak dari setiap warga binaan rutan. Namun, mereka enggan merinci lebih lanjut lokasi pasti kantor itu.
''Menjaga aja. Ada pihak-pihak yang pro dan kontra. Jaga dampak dari yang kontra. Kan bisa nggak bagus kalau menyebut alamatnya. Apalagi kan dia dalam kondisi tekanan yang tinggi. Bisa enam kali lipat dari kita yang di luar, karena dia di dalam. Pasti suatu saat akan tahu di mana alamatnya, yang pasti kami nggak mau ngomong," tambahnya.
Pihak manajemen memang tidak diperbolehkan memberi pernyataan apa pun. Kesalahan pernyataan bisa membuat masa asimilasi Ariel dicabut.
"Tidak diperbolehkan kasih statement apa pun. Salah ucap bisa dicabut masa asimilasinya. Ariel untuk sekarang ini melakukan satu kegiatan. Jaga privasi saja sebagai manajemen. Biar dia jalani lebih fokus. Tidak sekadar menutupi, tapi menjaga ruang privat buat dia aja sih," ucapnya.