Kamis 09 Feb 2012 08:51 WIB

KPK Pastikan Periksa Nunun Nurbaetie Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ramdhan Muhaimin
Nunun Nurbaetie / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Nunun Nurbaetie / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memeriksa tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie hari ini, Kamis (9/2). 

"Tersangka NN diperiksa KPK hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (9/2) pagi. 

KPK, Rabu (8/2) kemarin, sedianya memeriksa tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan karena istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sakit.

"Rencananya memang hari ini tapi ditunda besok soalnya Ibu (Nunun) sakit," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2) siang kemarin.

Menurut Ina, kliennya itu sudah sakit selama dua hari terakhir. Nafasnya sesak, batuk, dan migrain (sakit kepala) kambuh. Namun, lanjut Ina, Nunun urung dibawa ke rumah sakit. Pasalnya, KPK tidak memberikan izin. Karena itu, pihak Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, tempat Nunun ditahan, tidak berani membawa Nunun ke rumah sakit.

"Harusnya KPK lebih atensi (perhatian) pada kesehatan Ibu menjelang sidang," kata Ina.

Nunun meninggalkan tanah air pada 2010 lalu. Selama hampir dua tahun, ia tinggal di luar negeri. KPK pun kemudian menetapkan tersangka untuknya pada Februari 2011 dan menjadikannya sebagai buronan internasional melalui Kepolisian Internasional.

KPK menetapkannya tersangka karena Nunun diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Ia tertangkap pada pertengahan Desember 2011 lalu. Semenjak ditangkap, ia hanya beberapa kali menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement