REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 53 nama calon pejabat eselon I yang akan dilantik memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
"Ada 53 nama calon pejabat eselon satu yang akan diangkat di beberapa Kementerian yang ternyata ada transaksi mencurigakan, namun perlu ditelusuri apakah mengarah pada tindak pidana atau bukan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf Jakarta, Rabu (8/2).
Penelusuran itu didapat oleh PPATK atas kerja sama dengan kementerian terkait, yakni Kementerian PAN dan RB, Kementerian BUMN dan Menteri Sekretaris Negara.
"Dari situ nantinya Kementerian terkait akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mencari tahu apakah calon pejabat tersebut terkait tindak pidana korupsi atau pencucian uang atau tidak," tuturnya.
Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar mengatakan calon pejabat eselon I maupun II yang akan diangkat harus diperiksa keuangannya oleh PPATK.
"Kalau ada yang memiliki transaksi mencurigakan harus ditunda terlebih dahulu pengangkatannya. Kita akan telusuri," katanya.