Rabu 08 Feb 2012 15:12 WIB

Kementerian BUMN Telusuri 'Surat Setan'

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi
Pekerja memasang bola-bola besi penghalang penumpang atap gerbong kereta api di jalur kereta api Tambun-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pekerja memasang bola-bola besi penghalang penumpang atap gerbong kereta api di jalur kereta api Tambun-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mediasi antara perwakilan pedagang tiga stasiun besar di Jakarta berakhir sekitar pukul 11.30 WIB tadi. Kementerian BUMN akan menyampaikan tuntutan pedagang dari Stasiun Cikini, Juanda, dan Gondangdia, kepada PT Kereta Api Indonesia.

“Kita akan telusuri keberadaan surat pemberitahuan penggusuran yang meresahkan pedagang,” kata Kepala Bidang Usaha Infrastruktur dan Logisti II Kementerian BUMN, Andus Winarno, seperti disampaikan Ketua Aliansi Pedagang Stasiun dan Jalan Layang, Jarkasi Damanik, kepada Republika, Rabu (8/2).

Kementerian BUMN meminta pedagang tak resah. Sebab, pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk pedagang.

Pada 1 Februari 2012, pedagang-pedagang kios di tiga stasiun tersebut menerima surat selebaran dari PT KAI. Isinya memberitahukan bahwa mereka harus mengosongkan kios mereka pada 17 Februari 2012. Sebab, PT KAI akan melakukan pengosongan menyeluruh pada tiga stasiun tersebut.

Para pedagang stasiun menyebut surat yang memerintahkan penggusuran mereka dengan sebutan 'surat setan'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement