Selasa 07 Feb 2012 19:19 WIB

Komisi IX: Pemerintah Jangan Lupa Sejahtarakan Buruh

Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Foto: Antara/Eric Ireng
Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk proaktif dalam menyejahterakan dan menjawab tuntutan buruh agar tidak lagi terjadi aksi buruh yang merugikan kepentingan umum. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz

"Buruh Tangerang yang kabarnya akan berunjuk rasa menutup jalan tol ke Bandara Soekarno-Hatta pada 9 Februari jangan sampai terjadi," kata Irgan di Jakarta, Selasa (7/2).

Komisi IX DPR yang antara lain membidangi masalah ketenagakerjaan, katanya, amat prihatin dengan aksi unjuk rasa buruh di Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini yang menutup jalan tol Cikampek sehingga merugikan kepentingan umum.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, pemerintah selama ini cenderung bertindak seperti pemadam kebakaran dengan membiarkan persoalan hingga "meledak" lalu mencoba mengatasi tetapi tidak tuntas secara menyeluruh.

"Pemerintah harus bisa membangun hubungan tripartit yang harmonis dengan pengusaha dan buruh," katanya. Ia menegaskan pemerintah perlu menciptakan kondisi buruh yang sejahtera dan iklim usaha kondusif.

Sementara terhadap buruh, katanya, Komisi IX DPR juga mengingatkan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan kepentingan umum dan membuat kekacauan di masyarakat.

"Buruh boleh menuntut hak-haknya tetapi jangan mengganggu ketertiban umum. Perjuangan buruh tak boleh kontraproduktif dengan tuntutan-tuntutannya," kata Irgan.

Sedangkan terhadap pengusaha, katanya, juga jangan mengeksploitasi para buruh untuk kepentingan bisnis semata tanpa memperhatikan tingkat kesejahteraan mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement