REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat perkakas yang digunakan oleh dua belas tahanan rutan Polsek Cempaka Putih yang melarikan diri pada Selasa (7/2) dini hari.
Dari temuan tersebut, polisi menduga sejumlah alat itu berasal dari pengunjung yang menemui tahanan saat jam besuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, sejumlah perkakas yang ditemukan itu memiliki perannya masing-masing. Obeng dan kunci pas ukuran 8 digunakan untuk membongkar penutup teralis besi jendela kamar mandi. Sementara, dua buah gergaji digunakan untuk memotong teralis besi jendela.
Rikwanto menuturkan, dua belas tahanan yang melarikan diri itu melakukan proses pembobolan jendela selama satu minggu. Dengan menggunakan empat alat yang ditemukan itu, ungkapnya, tahanan berhasil membongkar penutup teralis dan menggergaji tiga teralis besi untuk kemudian keluar dari ruang tahanan.
Terkait kemungkinan adanya kelalaian dari pihak rutan, Rikwanto belum mau mengomentari hal itu.
"Kami akan dalami dugaan kelalaian penjaga rutan sampai mengakibatkan sejumlah alat perkakas masuk ruang tahanan dan dua belas narapidana melarikan diri dari rutan," tuturnya kepada Republika.