REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI menyesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2012, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp150 ribu/bulan.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim menilai pemberian honor sebesar Rp150 ribu/bulan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat.
“Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp150 ribu/bulan itu masih jauh dibawah UMR saat ini yang rata-rata Rp1 juta/bulan atau Rp5.681/jam. Bahkan boleh dikatakan sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam,” kata Hakim yang juga sekretaris FPKS DPR RI dalamm siaran persnya, Selasa (7/2).
Dalam APBN tahun 2012, Kementerian agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp142,4 miliar untuk honor lebih dari 115 ribu penyuluh agama Islam profesional.
Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
“Secara politik, kami akan mendukung peningkatan honor bagi penuluh agama. Jika tidak dalam RAPBN perubahan tahun 2012 ini, kami akan perjuangkan dalam APBN 2013 mendatang,” kata Hakim.