REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) Pedastaren Tarigan mengemukakan, perlu dilakukan tes anti narkoba secara nasional terhadap para pilot yang bertugas di maskapai penerbangan swasta dan perusahaan pemerintah.
"Uji kesehatan tersebut diperlukan untuk menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga bagi keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan penerbangan itu," katanya di Medan, Senin (6/2).
Pedastaren mengatakan, tes narkoba tersebut langsung dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sehingga nantinya dapat diketahui mengenai kondisi kesehatan pilot secara objektif dan tranparan.
"Maskapai penerbangan baik milik pemerintah maupun swasta diharapkan jangan lagi memberikan kepercayaan terhadap pilot yang mengonsumsi narkoba untuk membawa pesawat terbang. Ini jelas membahayakan bagi keselamatan penumpang yang ada dalam pesawat," kata Pedastaren.
Sebelumnya, pilot Lion Air SS, diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, (4/2) sekitar 03.00 WIB dengan barang bukti 0,04 gram sabu dan alat isap.
Pilot tersebut rencananya akan menerbangkan pesawat sekitar pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.