REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ada dua kriteria capres dari kalangan muda yang harus dipenuhi. Mereka ini bakal jadi harapan nantinya jika mampu memenuhi dua kriteria berikut.
Peneliti Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Ardian Sopa, menyatakan Capres kalangan muda harus bersih dari skandal hukum. Kriteria ini diperlukan agar si calon memiliki kepribadian, memiliki integritas dan bersih dari persoalan hukum. "Publik menginginkan sosok muda yang bersih," imbuhnya, saat dihubungi, Senin (6/2).
Jika capres dari kalangan pemuda terlibat skandal hukum, maka dipastikannya akan sulit memenuhi harapan rakyat. Masyarakat sudah tahu apa yang akan terjadi jika pimpinan negeri ini berskandal hukum. Kedua, capres kalangan muda harus memiliki kapabilitas memimpin. "Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan," paparnya.
Dia harus mampu mengelola, berkemampuan manajerial yang bagus sehingga mampu mencapai sasaran-sasaran dalam kepemimpinannya. Ardian menyatakan pihaknya masih mencoba melakukan penelitian terkait hal ini. "Saya belum bisa menyebutkan siapa saja capres muda yang layak," paparnya.