REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sejumlah tokoh nasional turut menghadiri pengukuhan Denny Indrayana menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (6/2). Sejumlah tokoh hadir, seperti Wakil Presiden RI, Boediono beserta Istri, Herawati Boediono; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad; Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD; dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Yang mencengangkan adalah kehadiran ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ketua PD yang tengah menjadi buah bibir tersebut datang sendiri ke gedung Rektorat UGM.
Anas dan KPK banyak menjadi sorotan publik pasca penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka oleh KPK. Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet yang sebelumnya menyeret Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.
Denny Indrayana, yang sekarang menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dikukuhkan menjadi guru besar Hukum Tata Negara UGM. Pengukuhan Denny Indrayana sebagai Guru Besar atas surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional no 71547/A.4.5/KP/2010 tertanggal 31 Agustus 2010. Juga dari keputusan Rektor no 467/E6/KP/2010 tanggal 16 Juni 2010.
Dalam pidato pengukuhannya, Deni Indrayana mengangkat tema Sistem Presidensial yang Adil dan Demokratis sebagai judul pidatonya. Menurut Deni, sistem presidensial yang adil dan demokratis adalah perpaduan antara kewenangan dan pembatasan, antara dukungan politik dan kontrol oposisi.