REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh baru tiba di kediamannya Jalan Taman Cilandak II, Jakarta Selatan, Ahad (5/2) selepas adzan dzuhur atau sekitar pukul 12.35 WIB.
Dengan memboncengi mobil Toyota Furtener hitam bernomor polisi B 1807 DS, Anggie, sapaan akrab Angelina Sondakh, didampingi dengan mobil lain, yaitu Toyota Avanza bernomor polisi B 1016 WFF, yang diketahui adalah mertuanya.
Namun sayang, ketika dikerubungi puluhan wartawan yang telah menunggu sedari pagi, Anggie tak sekalipun memberikan kesempatan untuk diwawancarai atau sekadar mengabadikan gambar.
Ibu tiga anak itu langsung masuk kedalam kediamannya. Seorang petugas keamanan pun melakukan aksi penghalangan. Gerbang hitam setinggi lima meter seketika ditutup saat dua mobil masuk ke parkiran rumah bergaya eropa dengan dua lantai bangunan itu.
Seperti diketahui, pada Jumat (3/2) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi dan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, "seorang perempuan berinisial AS, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita sudah menemukan dua alat bukti.".
Menurut Abraham, pasal yang dikenakan pada Angelina adalah pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 huruf A seperti diatur dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Dalam sangkaannya, Angelina diketahui telah menerima janji dan hadiah dalam kasus yang sebelumnya menyeret nama Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat itu.
Selain ditetapkan tersangka, KPK juga sudah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal Angelina Sondakh bepergian ke luar negeri.