Sabtu 04 Feb 2012 09:18 WIB

Wayan Koster Diimbau Lebih Kooperatif

Wayan Koster saat diperiksa KPK
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wayan Koster saat diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Wayan Koster yang dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bersikap kooperatif. "Kami meminta agar Wayan Koster bersikap kooperatif terhadap penegak hukum. Kami partai politik yang taat dan patuh hukum. Untuk statusnya, kami melihat perkembangan lebih jauh," kata Sekretaris DPD PDIP Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Sabtu (4/2).

Ia mengatakan, PDIP Bali sampai saat ini belum memutuskan terkait status Wayan Koster yang merupakan wakil rakyat Pulau Dewata yang duduk di DPR RI itu, karena saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Sementara ini status Koster kan masih dicekal, belum ditetapkan tersangka. Jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, kami akan putuskan melalui rapat khusus di DPD PDIP," kata mantan bupati Tabanan itu.

Meskipun KPK mencekal Koster, Adi Wiryatama meyakini hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara PDIP Bali ke depan. "Tidak ada masalah dengan PDIP Bali. Kami tetap optimistis suara PDIP paling atas," ucapnya.

Pencekalan terhadap Koster itu langsung diumumkan oleh Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat (3/1). Selain mengumumkan pencekalan terhadap Koster yang juga politikus asal Kabupaten Buleleng itu, KPK juga menetapkan Angelina Sondakh, yakni politisi Partai Demokrat sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan, yang telah menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement