Jumat 03 Feb 2012 23:23 WIB

Wah, Selama 12 Tahun Terjadi 4.845 Kasus Pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG --  Sepanjang 1998 hingga 2010, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menerima 4.845 laporan kasus pemerkosaan.

Direktur WCC Nurani Perempuan Padang, Yefri Heriani, mengatakan, Kepolisian Resor Kota Padang menerima 68 laporan kasus serupa serta 13 kasus ditangani WCC Nurani Perempuan pada 2011.

Sepanjang 2012 WCC Nurani Perempuan telah mendampingi tiga kasus perkosaan yang terjadi selama Januari. Ketiga korban merupakan perempuan asal Kabupaten Padangpariaman yang masih berumur tidak lebih dari 17 tahun.

"Negara harus memberikan jaminan terbaik bagi korban agar tetap dapat melanjutkan kehidupan mereka. Negara juga wajib menyediakan sistem pencegahan terhadap tindakan perkosaan dan penanganan khusus bagi korban agar mereka mendapatkan perlindungan serta hak-haknya," katanya.

Sementara pelakunya, katanya menambahkan, harus dihukum maksimal dan diberikan konsultasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurut dia, sebagian besar pelaku pemerkosaan adalah orang yang dikenal korban seperti pasangan, tetangga, bahkan keluarganya sendiri.

Kepada masyarakat yang terlanjur menjadi korban pemerkosaan, ia berharap segera melaporkannya ke pihak berwajib atau lembaga tertentu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement