Jumat 03 Feb 2012 16:53 WIB

Angelina Terancam Dipecat Demokrat

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Ramdhan Muhaimin
Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru terkait kasus wisma atlet, nampaknya membuat status dirinya di Partai Demokrat (PD) tidak akan bertahan lama. Sebab, ide untuk melakukan memberhentikan isteri almarhum Adjie Masaid itu tengah digelontorkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD.

Ketua Divisi Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara DPP PD, Andi Nurpati mengatakan, pemberhantian Angie (sapaan akrab Angelina) mungkin saja dilakukan. Tapi, semua proses harus berdasarkan pada mekanisme yang ada.

PD, jelas dia, memiliki mekanisme dan prosedur internal yang bersumber pada AD/ART, serta peraturan organisasi. Saat ini, kata dia, Komisi Pengawas PD tengah melakukan pengawasan. "Dewan Kehormatan (DK) pun sedang melakukan tugas pokok dan fungsi mereka," kata Andi, Jumat (3/2).

Jika hal tersebut selesai dilakukan, menurut Andi, maka DK akan memberikan rekomendasi kepada DPP untuk mengambil langkah, apakah diberhentikan atau tidak. "Yang pasti penentuan itu ada di tangan DPP," ujarnya.

Namun begitu, Andi melanjutkan, pihaknya telah memberikan bantuan hukum kepada Angie kendati belum diminta. Sebab, kata dia, pihaknya tidak ingin kasus yang menjerat kadernya menjadi berlama-lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement