Sabtu 04 Feb 2012 02:05 WIB

Waspada, Kartu ATM Palsu Beredar

Kartu ATM/ilustrasi
Foto: topnews.in
Kartu ATM/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua warga negara Srilanka sebagai tersangka pengguna kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) palsu Bank CIMB Niaga.

"Penangkapan terhadap tersangka penggunaan kartu ATM pada Ahad  (29/1) dengan inisial tersangka KP dan ditangkap saat menggunakan kartu ATM CIMB Niaga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Dari tersangka KP, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 64 juta, 25 unit kartu ATM debet palsu, dan ada juga surat pencari suaka. "Kemudian pada Senin (30/1), juga kami menangkap tersangka berinisial MK, alias SS, warga negara Srilanka, yang bersangkutan ditangkap usai menarik uang di ATM CIMB Niaga di daerah Gambir, Jakarta Pusat," kata Irjen Saud Usman Nasution.

Dari tersangka MM, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 55 juta, kartu tanda penduduk (KTP) diduga fiktif, satu unit mobil APV, kartu debet CIMB Niaga. "Pada saat dilakukan pemeriksaan pengembangan antara tersangka MK dan KP tidak saling mengenal. Selain itu, para tersangka sangat tertutup pada saat diinterogasi dan tidak memberikan keterangan apa pun" kata Saud.

Penangkapan kepada dua tersangka berawal setelah diperoleh informasi dari Bank CIMB Niaga yang telah terjadi pencurian. Saat itu dilaporkan bank tersebut mengalami kecurian melalui ATM palsu sebesar Rp6 miliar, katanya. "Kepada para tersangka dikenakan pasal 263 dan 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Saud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement