REPUBLIKA.CO.ID, RAWAMANGUN - Rumah Sakit yang dibangun seharusnya ramah lingkungan. Namun di Indonesia, masih banyak rumah sakit yang tidak memperdulikan keselamatan lingkungan, misalnya pembuangan limbah.
"Hampir semua rumah sakit menuju 'green hospital' tapi belum ideal sekali" ujar dr. Supriyantoro, Sp.P MARS, Dirjen Bina Upaya Kesehatan kepada republika ditemui saat konferensi pers peresmian ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, jumat (3/2).
Menurut Supriyanto, kendala dari 'green hospital' ini ada pada proses. Hal utama yakni perubahan dari teknologi dan budaya kerja yang ada. Dari data yang ada, beberapa rumah sakit dikatakan 'merah', artinya masih tidak memenuhi standar rumah sakit dalam mengolah limbah.
Namun menurut Supriyanto, ada beberapa data yang salah. "Ini yang akan dikaji ulang" lanjutnya.
Beberapa rumah sakit yang masuk dalam daftar merah kebanyakan rumah sakit yang tidak dibawah Kementerian Kesehatan. Rumah sakit tersebut berada dibawah pemerintahan daerah.
Supriyantoro menyatakan, 'green hospital' bukan hanya bangunan rumah sakit yang dicat hijau atau biru. Bukan juga yang asri dan banyak pepohonan, tetapi juga harus tidak memiliki limbah yang merugikan masyarakat. Selain itu, rumah sakit juga harus hemat energi dan air. Sumber daya yang ada harus dikelola dengan efisien dan baik.
Kerugian yang dialami masyarakat dalam skala besar belum ada. Namun setiap rumah sakit memang tidak boleh memiliki limbah membahayakan. Rata-rata setiap rumah sakit sudah menerapkan sistem 'green hospital' ini, namun ada beberapa yang belum.
Supriyanto juga menjelaskan, sanksi untuk rumah sakit tersebut ada, yakni berupa panggilan surat kepada direktur rumah sakit. Syaratnya saat ini bangunan rumah sakit tidak boleh menghadap ke timur, tapi harus ke utara. Hal ini agar bangunan tidak banyak menggunakan pendingin ruangan.