Kamis 02 Feb 2012 15:11 WIB

Orangutan, Spesies Dilindungi yang tak Terlindungi

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Orangutan
Foto: .
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam undang-undang sangat jelas, orangutan adalah spesies yang dilindung oleh Pemerintah. Tapi, kenyataaanya banyak orang-orang yang membantai Orangutan, sehingga makhluk ini terancam punah.

Untuk itu, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Restorasi Habitat Indonesia (RHOI) dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) melakukan operasi penyelamatan dan pelepasliaran Oranghutan di hutan, yang cocok untuk ditempati Individu ini. "Orangutan merupakan spesies dilindungi tapi tak terlindungi,"ujar Dr. Jamartin Sihite, Presiden Direktur PT. RHOI, Kamis (2/1).

Kondisi itu terjadi karena perbedaan antara kebijakan dan penerapan di lapangan. Pemerintah telah membuat UU untuk melindungi Orangutan, tapi, UU tersebut tidak mengatur habitat Orangutannya sendiri.

BOSF dan RHOI sendiri memiliki tujuan untuk melindungi dan menyelamatkan Orangutan dan Habitatnya yang hampir punah saat ini. Ada sekitar 850 Orangutan yang masih berada dikandang konservasi, sehingga harus dikirimkan ke hutan yang cocok. Sebab, selain untuk menjaga Orangutan agar tidak punah, adanya Orangutan di hutan juga dapat menyelamatkan bumi kita.

Seperti yang disampaikan oleh Jamartin, dalam konferensi pers bertajuk 'Operasi penyelamatan dan pelepasliaran Orangutan' Orangutan merupakan jenis umbrella species, yaitu species yang dapat menjaga kehidupan dibawah hutan jadi lebih sehat,"Regenerasi hutan akan lebih cepat, jika Orangutan ada,"tambahnya.

Hutan ideal untuk Orangutan sendiri, adalah hutan dibawah ketinggian 900 meter, jauh dari pemukiman, tidak ditemukan predator liar dan masih bisa dikelola. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan hutan seluas 86.450 Ha di wilayah Kalimantan Timur pada PT. RHOI untuk menjadi tempat habitat yang cocok bagi para Orangutan, baik 850 Orangutan dibawah rehabilitasi BOSF atau Orangutan liar yang harus dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement