REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Untuk para konsumen listrik, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini karena pemerintah berharap DPR bisa segera mengambil keputusan tentang kenaikan tarif dasar listrik.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, kenaikan harga listrik maksimal harus dilakukan pada April mendatang. Apalagi mengingat adanya kemungkinan terjadinya kenaikan harga minyak dunia yang lebih tinggi daripada harga minyak asumsi dalam APBN. "Sehingga bila itu terjadi, akan ada implikasi anggaran. Pemerintah terpaksa melakukan penambahan pos subsidi. Jadi jangan sampai tidak dilakukan kenaikan," katanya, Kamis (2/2).
Namun, metode kenaikan TDL-nya belum diputuskan, secara bertahap atau tidak. Bila subsidi terlampaui maka pemerintah terpaksa melakukan pembahasan APBN perubahan 2012. Demi menjaga kesehatan fiskal pemerintah. "Menjaga plafon anggaran subsidi sesuai limitnya itu penting sekali. Namun bila tidak bisa dilakukan maka harus dilakukan perubahan agar anggaran tetap kredibel," katanya.