REPUBLIKA.CO.ID, Dalam memformulasikan kelembagaan pangan, pemerintah dan DPR diminta selalu mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Pasalnya hingga kini, menurut Pakar pertanian Universitas Hasanudin Prof. Saleh Ali menilai, dunia masih dilanda kerawanan pangan.
Karena itu, kata Saleh, campur tangan negara diperlukan untuk mengantisipasi dampak kerawanan pangan tersebut. Sebab masih banyak rumah tangga di Indonesia yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan pangan," ungkapnya.
Saleh mengungkapkan kerawanan pangan didefinisikan sebagai ketiadaan akses terhadap pangan, yang biasanya disebabkan olehtidak tersedianya pangan dan rendahnya daya beli. Tak pelak, peran negara diperlukan untuk mengurangi situasi tersebut.
Menyadari pentingnya peranan negara dalam menjamin ketahanan pangan atau mengurangi kerawanan pangan, pemerintah melalui Kementerian BUMN berupaya berbenah diri. Salah satu opsinya adalah wacana pembentukan BUMN Pangan sektor produksi, ucapnya.
Menurut Saleh, untuk menciptakan ketahanan pangan dibutuhkan bukan hanya keseriusan menata sektor produksi, karena masih ada sektor proses produksi dan distribusi hasil produksi.
Sektor produksi adalah kegiatan yang fungsinya menjamin agar kebutuhan produksi seperti pupuk tersedia. Proses dalam sektor produksi adalah kegiatan yang fungsinya memaksimalkan produktivitas dalam penggunaan faktor-faktor produksi, katanya
Untuk sektor ini, pemerintah memiliki BUMN seperti PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri (persero) untuk produksi bahan utama pangan, serta Minatani untuk bidang perikanan. Kegiatan lain yang tak kalah pentingnya adalah kegiatan di sektor distribusi.
Karena Kegiatan tersebut berfungsi mendistribusikan hasil produksi. Salah satu BUMN yang selama ini berperan dalam sektor tersebut adalah Perum Bulog.