REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk memberikan sanksi kepada Ajeng Ratna Suminar. Menurut Sekretaris DPD Partai Demorktat DKI Jakarta, Irfan Gani, Ajeng, telah memperkeruh suasana dan menggerogoti partai yang ditengarai tengah dalam kondisi diserang.
Menurut Irfan, keputusan ini harus diambil jika AD/ART partai masih dihormati. "Kita meminta Ketua Wanbin untuk memberikan sanksi dan teguran keras untuk anggota wanbin yang asal goblek. Serta mengevaluasi keberadaannya di struktur dewan pembina. Itu mekanisme organisasi yang harus ditempuh kalau menghormati AD/ART," katanya ketika dihubungi, Rabu (1/2).
Irfan mengaku, akar rumput partai tetap menggunakan AD/ART sebagai acuan. Termasuk menjaga pemimpin yang telah terpilih secara demokratis di forum tertinggi partai. "Anas harus didukung sampai selesai. Kalau sudah bismillah harus sampai amin," tambah dia.
Ia menengarai, ada upaya-upaya pihak lain untuk menyerang partai pemenang pemilu tersebut. Ini dilakukan dengan membunuh karakter Anas sebagai ketua umum. Padahal, secara mekanisme hukum belum ditetapkan sebagai tersangka namun sudah divonis bersalah oleh masyarakat.
Karenanya, kepada kader partai lain ia pun meminta agar tidak usah berbicara mengenai pergantian ketua umum. Pasalnya, saat ini merupakan waktu untuk konsolidasi. Termasuk konsolidasi internal partai hingga ke tingkat bawah.
Kader di DKI Jakarta, jelas dia, merasa terganggu dengan komentar Ajeng tersebut. irfan malah meminta agar sebaiknya Ajeng mengurus dapilnya saja dan menjalankan fungsi DPR dengan baik. tak usah ikut mengomentari masalah yang ia tidak tahu pokok persoalannya.
Ia pun mengaku tidak percaya mengenai adanya rapat yang berbicara mengenai usulan nama pengganti Anas. Jika memang ada, jelasnya, maka tentu ada notulensi dan keputusan resmi.
"Kalau orang per orang siapa pun bicara. Kalau institusi, harus dihormati Anas dan sekjennya. Ini masalahnya, orang yang ujug-ujug, mengurus DPD Jabar saja tidak selesai, ini bicara pol skala nasional," cetusnya.